OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Iqbal Dwi Purnama
OJK mengungkapkan kemungkinan akan ada konsekuensi awal terkait kebijakan free float terhadap rencana IPO perusahaan. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau ulang perusahaan yang berencana melaksanakan penawaran umum saham atau initial public offering (IPO) dalam pipeline 2026. Hal ini menindaklanjuti perubahan kebijakan batas minimum kepemilikan saham publik atau free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan kemungkinan akan ada konsekuensi awal terkait kebijakan free float terhadap rencana IPO.

"Tentu nanti perusahaan yang berminat untuk lebih memberikan kesempatan porsi publik memiliki lebih besar tentu akan tetap menjalankan rencana IPO-nya. Tapi kalau itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang itu yang akan mungkin menjadi konsekuensi awal," kata Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dia mengatakan, kebijakan free float 15 persen tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat saja, namun akan diterapkan juga bagi perusahaan yang mau melantai di bursa efek. Kebijakan ini diambil untuk mengikuti standar pasar saham internasional.

"Kami harapkan sih mereka menyambut baik juga. (Di pipeline otomatis gugur?) kita lihat, apakah kalau terlanjur diberlakukan peraturannya, tentu mereka harus mengikuti apa yang menjadi bagian yang diatur lebih lanjut dari peraturan bursa," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung

Nasional
23 jam lalu

Ini Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI usai IHSG Rontok

Nasional
1 hari lalu

Siap-Siap! OJK bakal Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Nasional
2 hari lalu

Bukan dari Internal, Seleksi Ketua-Wakil Ketua OJK yang Baru bakal Ikuti Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal