Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

Riyan Rizki Roshali
Rismon Sianipar mengancam akan mengugat Polri Rp126 triliun karena dituduh telah mengedit ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025). (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima atas tuduhan pihak kepolisian telah melakukan manipulasi terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun berencana menggugat Polri sebesar Rp126 triliun.

“Masalah siap atau nggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa. Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,” ucap Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Rismon menegaskan, jangan sampai tuduhan kepada dirinya asal tanpa basis yang ilmiah. Sebab, ia menjelaskan bahwa dirinya melakukan penelitian berdasarkan data.

“Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
14 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
1 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
1 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal