Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro, Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terlihat rombongan Roy Suryo Cs tiba sekira pukul 10.15 WIB.

Terlihat kehadiran Roy Suryo Cs didampingi oleh sejumlah massa, seperti emak-emak. Mereka tampak membawa poster salah satunya bertuliskan ‘polisi harus adil’.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Nasional
1 hari lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Nasional
1 hari lalu

Video Rismon soal Bohir Kasus Ijazah Jokowi Disebut Hasil AI, Kubu JK: Perlu Diuji

Nasional
1 hari lalu

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal