JAKARTA, iNews.id - Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi menyebut tuntutan terhadap empat prajurit BAIS TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bisa saja lebih berat. Hal itu apabila pihaknya dapat melihat langsung kondisi Andrie selama proses persidangan.
"Seandainya kami bisa melihat kondisi yang kami bela dalam hal ini saudara Andrie Yunus, kami bisa lebih dari tuntutan yang semula," ujar Iswadi usai menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Iswadi, selama proses persidangan, oditur militer tidak pernah melihat secara langsung kondisi Andrie Yunus. Penilaian yang dilakukan hanya berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak.
Akibatnya, kata dia, tuntutan yang diajukan terhadap para pelaku dinilai sebagian kalangan tidak memenuhi ekspektasi publik.
"Itu juga yang membuat salah satu tuntutan kami tidak sesuai dengan keinginan para masyarakat dan awak media," lanjut Iswadi.