OC Kaligis Pengacara Lukas Enembe, KPK: Proses Perkara Justru Jadi Lancar

Arie Dwi Satrio
Pengacara senior OC Kaligis (foto: Antara)

"Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka LE dkk ini, semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," katanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan jadi tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

2 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

2 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

6 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal