Nurul Ghufron Sebut Ada Oknum yang Jual Beli Informasi di KPK: Seperti Penunggang Kuda

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan ada oknum di lembaga antirasuah yang melakukan jual beli informasi. (Foto: MPI)

Selanjutnya, Ghufron memastikan KPK bakal mengusut tuntas kasus pelanggaran internal yang saat ini terjadi. Tiga pelanggaran yang dimaksud yakni dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas.

“Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal