Nurul Ghufron Sampaikan Pembelaan di Sidang Etik Dewas KPK Besok

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghadiri sidang etik Dewas KPK. (Foto MPI).

Sebelumnya, Dewas menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Sementara itu, Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.

"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.

"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
5 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
7 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal