NIK Warga Ber-KTP DKI Tinggal di Luar Daerah akan Dinonaktifkan, TNI-Polri Dikecualikan

Widya Michella
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah pengecekan ke lapangan. Lalu dilanjutkan dengan pembersihan data jika warga tersebut diketahui sudah tidak menetap di wilayah DKI Jakarta. 

"Kita cleansing dan warga yang memang benar-benar pindah ke daerah dan tentunya sudah tercatat di sana memiliki properti yang di sana ya pindah (KTP). Mau tidak mau itu harus dilakukan karena setiap kebijakan pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta, sehingga kita bisa menghitung kebutuhan," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan kependudukan sementara NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Warga ber-KTP DKI Jakarta tapi tinggal di luar daerah akan dinonaktifkan NIK-nya.

“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin, Kamis (15/2/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
11 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal