Nasib PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini usai Sidang Kabinet

Dita Angga
Ilustrasi, petugas di titik peyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sore ini mengumumkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah akan memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Setelah sidang kabinet sore ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, kelanjutan PPKM Darurat masih dibahas secara detail. Keputusan hasil pembahasan tersebut, kata dia segera disampaikan kepada publik.

"Karena masih dibahas sore ini,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
13 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
16 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
2 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal