Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban dan menyelidikinya. Sang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya satu orang, sudah kami tangkap dan tahan sejak 23 Maret," ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, tersangka sedang menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di rumah sakit tersebut.
"Identitasnya berinisial PAP umur 31 tahun," katanya.