Nanti Malam, Polri Aktifkan 381 Posko Penyekatan Larangan Mudik

Puteranegara Batubara
Polri akan aktifkan ratusan posko penyekatan mudik mulai nanti malam, Rabu (5/5/2021). (Foto: iNews.id/Fathnur Rohman)

Oleh sebab itu, Polri meminta agar masyarakat berdiam diri di rumah dan mengikuti kebijakan larangan mudik yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Dia memastikan hal tersebut merupakan pilihan terbaik selama masa pandemi Covid-19 ini.

"Supaya ini betul-betul bisa menjaga kita semuanya," ujar Arief.

Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. 

Polisi mengerahkan 155.000 personel gabungan yang akan melakukan penyekatan kendaraan selama masa larangan mudik. Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal