Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook

Ari Sandita Murti
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke RS jelang sidang perdana kasus Chromebook. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit (RS) jelang sidang perdana kasus Chromebook pada Selasa (16/12/2025). Kembalinya Nadiem ke RS untuk menjalani perawatan medis.

"Benar yang bersangkutan dibantar di RS dikarenakan sakit dan perlu perawatan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, pembantaran terhadap Nadiem Makarim itu dilakukan petugas sejak beberapa waktu lalu. Petugas juga dikerahkan untuk melakukan penjagaan terhadapnya.

"Sejak Senin malam. Di RS wilayah Jakarta dan dijaga petugas dari Kejaksaan," tutur dia.

Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang menjerat Nadiem Makarim rencananya bakal disidangkan pada Selasa, (16/12/2025) mendatang di PN Tipikor, PN Jakarta Pusat. Kasus tersebut bakal ditangani Purwanto S Abdullah sebagai Hakim Ketua dan empat hakim anggota, yakni Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

57 tahun lalu

Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal