JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (23/6/2026). Sidang beragendakan pembacaan duplik dari Nadiem selaku terdakwa.
Nadiem menyatakan penasihat hukum dan dirinya pribadi akan menyampaikan duplik di ruang sidang.
"Bagian saya, saya akan membahas secara kronologis apa yang saya alami. Dari sebelum menjabat, sampai awal jabatan, sampai dengan keputusan Chrome OS, dan juga yang terjadi setelahnya," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Untuk bisa agar majelis hakim, baik publik, bisa membayangkan seperti apa tugas saya, konteks situasi di negara pada saat itu, untuk bisa mengerti semua niat baik yang telah dilakukan dalam kasus ini," tutur dia.
Nadiem menyebutkan, perkara yang menjeratnya ini terbilang unik. Sebab, dia mengklaim lebih banyak bukti pembelaan daripada dakwaan.