Nadiem jelang Bacakan Duplik: Semoga Hakim Mengerti Semua Niat Baik yang Dilakukan

Nur Khabibi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (23/6/2026). Sidang beragendakan pembacaan duplik dari Nadiem selaku terdakwa.

Nadiem menyatakan penasihat hukum dan dirinya pribadi akan menyampaikan duplik di ruang sidang. 

"Bagian saya, saya akan membahas secara kronologis apa yang saya alami. Dari sebelum menjabat, sampai awal jabatan, sampai dengan keputusan Chrome OS, dan juga yang terjadi setelahnya," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Untuk bisa agar majelis hakim, baik publik, bisa membayangkan seperti apa tugas saya, konteks situasi di negara pada saat itu, untuk bisa mengerti semua niat baik yang telah dilakukan dalam kasus ini," tutur dia.

Nadiem menyebutkan, perkara yang menjeratnya ini terbilang unik. Sebab, dia mengklaim lebih banyak bukti pembelaan daripada dakwaan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Minta Bebas Murni! Alasannya, Negara Hemat Rp3,6 Triliun

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

57 tahun lalu

Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum

57 tahun lalu

Nadiem Respons Jokowi, Tegaskan Pengadaan Chromebook Jalankan Visi Digitalisasi Pendidikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal