Nadiem Blak-blakan Ada Perlawanan di Kemendikbudristek: Pihak Lama Merasa Terancam

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan ada resistensi saat dirinya hadir di Kemendikbudristek (foto: Arif Julianto)

"Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," kata dia.

Mantan Bos Gojek itu menilai bahwa perkara hukum yang dituduhkan kepada dirinya bukanlah kasus pidana. Menurutnya, perkara ini adalah gesekan antara kelompok baru yang hendak melakukan perubahan dan kelompok lama.

"Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo," sambungnya.

Nadiem menegaskan, hal ini terbukti sebagaimana isi dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU). JPU dalam menyusun dakwaan, kata Nadiem, tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana.

"Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah dari saya," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

57 tahun lalu

Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal