Nabil Haroen: Tunda Kedatangan TKA China di Sultra, Fokus Penanganan Covid-19

Rizki Maulana
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen. (Foto: dok.pri).

Dia mengingatkan pemerintah agar mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah masa pandemi dan setelah Covid-19. Terlebih sekarang ini ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.

“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.

Untuk itu, kata Nabil, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal