Mutasi di Kejagung, Ketut Sumedana Akan Jabat Kajati Bali

Erfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana akan diangkat menjadi Kajati Bali. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara R Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini menempati jabatan Kajati DKI Jakarta. 

Keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

"Keputusan Jaksa Agung tersebut benar," ujar Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi pada Rabu (31/1/2024).

Meskipun demikian, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan belum dilantik dalam jabatannya yang baru. 

"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," ujar Ketut.

Ketut merupakan putra asli Bali. Pria yang dilahirkan di Buleleng 25 Agustus 1974 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1997.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal