Mutasi di Kejagung, Ketut Sumedana Akan Jabat Kajati Bali

Erfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana akan diangkat menjadi Kajati Bali. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara R Narendra Jatna yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini menempati jabatan Kajati DKI Jakarta. 

Keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

"Keputusan Jaksa Agung tersebut benar," ujar Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi pada Rabu (31/1/2024).

Meskipun demikian, Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan belum dilantik dalam jabatannya yang baru. 

"Tapi saya masih menjabat (Kapuspen) kan belum dilantik," ujar Ketut.

Ketut merupakan putra asli Bali. Pria yang dilahirkan di Buleleng 25 Agustus 1974 ini menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1997.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
7 hari lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal