Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang,” tandasnya.