Munarman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme, Polisi: Ditahan Sejak 7 Mei

Puteranegara Batubara
Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, Selasa (27/4/2021). (Foto: iNews).

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
6 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
1 bulan lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
1 bulan lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal