Muktamar Muhammadiyah Ditunda pada 2021 atau 2022

Sindonews
Abdul Rochim
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Setkab).

Sesuai dengan kewenangannya, PP Muhammadiyah berkewajiban menindaklanjuti hasil-hasil Tanwir terkait dengan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar dan pelaksanaan Permusyawaratan di bawah Muktamar serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke 48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48.

Dengan adanya penundaan tersebut, Musyawarah Wilayah sampai dengan Musyawarah Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah dengan sendirinya mundur/ditunda, penundaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah

Sidang Tanwir juga mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menanfidzkan (mengamankan) dan memimpinkan pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2020 dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

iNews Media Group Campus Connect Jadi Jembatan Mahasiswa UNS Kenal Dunia Industri Media

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal