JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti lima warga negara Indonesia (WNI) rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang ditangkap tentara Israel saat menuju Gaza, Palestina. Pemerintah diminta segera bertindak.
Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) Masduki Baidlowi menegaskan pemerintah harus memberikan atensi dan afirmasi penuh karena para WNI tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan yang mulia.
“Saya mengharapkan pemerintah, apakah itu Presiden atau di bawahnya seperti Menteri Luar Negeri, bisa memberikan bantuan dan langkah-langkah yang konkret bagaimana menyelamatkan mereka. Terkait Presiden atau Menlu, warga negara Indonesia memang harus diselamatkan,” ujar Masduki dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dia menilai penangkapan ini menyalahi dua hukum internasional yakni Internasional dan Konvensi Jenewa serta Hukum Humaniter Internasional. Sebab, tiga dari lima WNI yang ditangkap merupakan seorang jurnalis.
Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.