5 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Kemlu Jamin Perlindungan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyiapkan langkah perlindungan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman intersepsi atau penahanan sewaktu-waktu oleh militer Israel. Hingga Selasa (19/5/2026), Kemlu mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi tersebut.
Dari jumlah tersebut, lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel, sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.
Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menyampaikan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko. Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi oleh militer Israel.
“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne dalam keterangannya.
Yvonne menyatakan sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul. Mereka menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis jika diperlukan.