Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Kecam dan Desak Israel Bebaskan WNI dalam Rombongan Global Sumud Flotilla
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Kemlu Jamin Perlindungan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:43:00 WIB
5 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Kemlu Jamin Perlindungan
Kapal Global Sumud Flotilla. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyiapkan langkah perlindungan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman intersepsi atau penahanan sewaktu-waktu oleh militer Israel. Hingga Selasa (19/5/2026), Kemlu mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi tersebut. 

Dari jumlah tersebut, lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel, sementara empat lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.

Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menyampaikan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko. Empat WNI yang masih berada di laut pun tetap menghadapi ancaman intersepsi oleh militer Israel.

“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne dalam keterangannya.

Yvonne menyatakan sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul. Mereka menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis jika diperlukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut