MUI Bentuk Tim Gabungan Tangani Viral Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun

Widya Michelle
Ponpes Al Zaytun Indramayu (screenshot website Al Zaytun)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan menangani viral ajakan salam ala Yahudi yang diajarkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. MUI merespons kasus ini dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.

Tim gabungan tersebut akan mendalami Al Zaytun dan laporan aliran lain. Respons tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.

“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin (15/5/2023).

Selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.

Dalam menetapkan aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
20 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
21 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
22 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal