Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Begini Respons Kemenag dan BRIN

Widya Michella
Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi dan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Muhammadiyah bijak dalam menyampaikan pendapat. Muhammadiyah sebelumnya mengusulkan sidang isbat ditiadakan demi menghemat anggaran negara. 

"Ormas punya masing-masing keyakinan itu yang terjadi, langkah-langkah saling menghormati dan menghargai, meminimalisir konflik yang terjadi jika ada perbedaan. Mitigasinya kita menyikapinya lebih bijak," kata Kasubdit Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, semua perbedaan wajib dihargai karena semuanya memiliki dasar hukum. Dia menyinggung salat tidak pakai qunut.

"Ada dalil yang sama tapi interprestasi yang berbeda, semua punya dasar hukum. Sama saja lagi menjalankan shalat. Enggak mungkin yang qunut paling benar, yang qunut silahkan yang tidak enggak perlu bilang macam-macam," ucapnya.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Astronomi, Prof Thomas Djamaludin mengatakan pernyataan tersebut justru menyinggung sejumlah ormas yang menggunakan para pengamal rukyat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Tugaskan BRIN Cari Sumber Air Baru untuk Antisipasi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Wamenag Sebut Kurikulum Pencegahan LGBT Diterapkan Mulai Kelas 4 SD

6 hari lalu

Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik saat Matahari Tepat di Atas Ka'bah

7 hari lalu

Peneliti BRIN Ungkap Mahasiswa Bisa Jadi Penggerak Pelestarian Bahasa Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal