JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Muhadjir akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Padahal, Muhadjir disebut sempat mengajukan penundaan pemeriksaan ke KPK. Namun, dia tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 17.55 WIB.
Muhadjir yang terlihat mengenakan batik lengan panjang dan kopiah sempat menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
"Enggak, enggak. Kan sudah diumumin (jadwal pemeriksaan)," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan Muhadjir telah meminta pemeriksaan ditunda. KPK sempat menyatakan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Muhadjir.