MPR Tegaskan Tak Bisa Amandemen UUD 1945 saat Bertemu Jokowi

Raka Dwi Novianto
MPR menegaskan tidak bisa mengamandemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Jokowi karena masa jabatan tinggal tiga bulan lagi. (Foto: BPMI Setpres)

"Tadi kita bicarakan hal itu presiden dan pimpinan MPR bersepakat, akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR MPR RI yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya," kata dia.

Selain itu, pertemuan juga membahas upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Istana Jakarta pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Pimpinan MPR, kata Ahmad, juga mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peringatan bagi konstitusi pada 18 Agustus 2024.

"Maka kami mengundang agar presiden melengkapi Keppres nya dengan menghadiri peringatan hari konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang," kata Basarah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal