Moeldoko: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Istilah itu Tidak Ada

Fahreza Rizky
Moeldoko (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPIHabib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Habib Rizieq. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Moeldoko mengatakan tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'

"Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," kata Mantan Panglima TNI itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal