JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memerasnya senilai Rp300 juta. Pelaku mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan KPK.
"Benar saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK, yang meminta uang Rp300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Setelah dimintai uang, Sahroni mengaku langsung mengonfirmasi orang itu ke KPK. Beruntung, Sahroni mendapat kepastian orang tersebut bukan dari KPK.
"KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan akhirnya saya membuat laporan dan saya bekerja sama dengan pihak KPK dan Polda Metro dan akhirnya terjadilah penangkapan orang yang mengatasnamakan pimpinan KPK tadi malam," kata Sahroni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan dari Sahroni terkait pemerasan tersebut. Laporan itu diterima pada Kamis (9/4/2026).