"Uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif," kata Asep.
Adapun besaran pembagian uang itu di antaranya:
- Mulyono sebesar Rp800 juta;
- Dian Jaya Demega sebesar Rp200 juta (dibagi lagi kepada Venasius Rp20 juta)
- Venasius Jenarus sebesar Rp500 juta.