Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka dugaan korupsi, Kamis (5/2/2026). Mulyono diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Dian Jaya Demega selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka yaitu MLY, DJD dan VNZ," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Perkara dugaan korupsi restitusi pajak yang menjerat Mulyono dimulai sejak tahun 2024 di mana saat itu PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan NIlai (PPN) untuk tahun 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Singkatnya, tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin kemudian menemukan lebih bayar pajak sebesar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai lebih bayar itu menjadi Rp48,3 miliar. Sayangnya, restitusi pajak tidak langsung dikabulkan, Mulyono justru menyampaikan kepada Venasius apabila restitusi hendak dikabulkan maka harus terdapat uang apresiasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal