Mobil Mewah Bupati Latif Tiba di Jakarta, Biaya Angkut Rp24 Juta

Richard Andika Sasamu
Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/3/2018). (Foto-foto: Humas KPK).

JAKARTA, iNews.id – Deretan mobil dan motor mewah hasil sitaan dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja membawa aset sitaan ini untuk kepentingan pembuktian perkara dan mencegah penurunan nilai barang.

"Kapal yang membawa mobil dari Hulu Sungai Tengah sudah berlabuh. Selanjutnya 8 mobil dan 8 motor langsung dibawa ke Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara) Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (19/3/2018).

Febri menuturkan, KPK membawa mobil dan motor mewaj itu ke Jakarta berdasarkan analisis yang dilakukan tim KPK. ”Kami menimbang proses perawatan untuk mencegah penurunan nilai barang, kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien," ujarnya.

Febri menjelaskan, biaya kirim kapal mengangkut kendaraan itu membutuhkan dana Rp24 juta, terdiri atas Rp16 juta untuk mobil dan Rp8 juta untuk dana angkut motor. Menurut dia, perhitungan nilai 16 kendaraan itu akan ditaksir oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) jika nanti dilakukan proses lelang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dalam proses pengembangan perkara ini, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal