MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Sore Ini 

Giffar Rivana
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terhadap Hakim MK Guntur Hamzah(Foto: Antara)

Sebelumnya, MKMM menggelar Sidang Pendahuluan atas laporan FORMASI dan GAS di Ruang Sidang Panel, Gedung 2 MK, Jakarta pada Selasa (16/4/2024). 

Sidang yang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan para Pelapor ini dipimpin langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bersama-sama dengan Anggota MKMK Yuliandri dan Ridwan Mansyur. 

Sidang Perkara Nomor 06/MKMK/L/04/2024 dan Perkara Nomor 07/MKMK/L/04/2024 melaporkan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah (Terlapor) yang diduga melanggar kode etik hakim konstitusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

9 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

12 hari lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

13 hari lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal