MKD Terima Laporan 2 Anggota DPR Main Judi Online, Segera Panggil untuk Klarifikasi

Achmad Al Fiqri
MKD menerima laporan dua anggota DPR yang main judi online. Keduanya segera dipanggil untuk diklarifikasi. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada sekitar 1.000 lebih anggota DPR, DPRD dan pegawai kesetjenan yang bermain judi online (judol). Data itu disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.

Ivan membeberkan, ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh ribuan orang itu.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
22 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
1 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal