Johan Budi Ingatkan Anggota DPR Main Judi Online Tak Lagi Pelanggaran Etik tapi Pidana

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo menilai bahwa jika memang benar ada anggota legislatif yang terbukti bermain judi online maka hal itu bukan lagi bicara soal pelanggaran kode etik saja. Dia meminta aparat menindak tegas.

Hal ini disampaikan Johan Budi dalam rapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Saya kira penjudi bukan lagi sekadar kode etik, tapi ini sudah pidana ini. Menurut saya. Enggak tahu kalau menurut yang lain," kata Johan paparannya.

Pernyataan mantan Jubir KPK itu merespons Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman yang meminta daftar nama wakil rakyat pemain judi online. MKD berpeluang untuk memproses anggota DPR yang berjudi tersebut.

"Pasal peraturan DPR tentang tata beracara MKD, di pasal 3, fungsi tugas dan wewenang ya, MKD berhak memanggil siapapun, memanggil terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik anggota DPR. Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan," ujar Habiburokman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
3 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
3 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
8 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal