JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Rencananya rapat digelar Kamis (6/5/2021).
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, saat ini tengah pemeriksaan berkas syarat formal sebelum dilaksanakan rapat.
"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat," ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Dia menuturkan, rapat dilaksanakan pekan depan karena saat ini DPR sedang masa reses hingga 5 Mei 2021. Masa sidang kembali dimulai Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, semua keputusan di MKD diambil secara kolektif kolegial, termasuk terkait persoalan Azis Syamsuddin. Politisi Partai Gerindra ini memastikan, semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali. Dia juga memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara netral.