MK Wajibkan Semua Parpol Diverifikasi, Perindo: Keadilan Ditegakkan

Felldy Aslya Utama
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: Okezone.com/Dok)

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh partai politik (parpol) menjalani verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Putusan ini harus segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.

”Terkait keputusan MK yang mewajibkan verifikasi kepada seluruh partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019, Perindo menyambut hangat dan bersyukur bahwa keadilan telah ditegakkan,” kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Rofiq pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk menjalankan proses verifikasi tersebut sebagaimana perintah undang-undang dan Peraturan KPU yang berlaku. ”Perlakuan partai lama dan partai baru harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata dia.

Seperti diketahui MK memerintahkan semua partai politik menjalani proses verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Perlakuan berbeda kepada partai politik calon peserta pemilu dinilai bertentangan dengan konstitusi.

“Perlakuan berbeda bertentangan dengan konstitusi serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan sesuai Pasal 27 dan 28 UUD 45,” ujar Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan hukum perkara nomor 53/PUU-XV/2017 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
7 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
10 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
10 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal