MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Jonathan Simanjuntak
MK menolak permohonan uji materi terkait anggota DPR atau DPRD bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh pemilih di masing-masing dapilnya. (Foto: Sindonews)

Dengan demikian, hakim menilai konsekuensi logis dalam diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR atau anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan.

"Oleh karena itu dengan uraian penegasan demikian, keinginan para pemogon agar konstituen diberikan hak yang sama seperti partai politik sehingga dapat memberikan usulan pemberhentian antarwaktu DPR dan anggota DPRD pada dasarnya tidak sejalan dengan demokrasi perwakilan," kata Hamzah.

Hakim juga menilai diberikannya konstituen hak yang sama seperti partai politik justru sebagaimana keinginan para pemohon justru sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang. Kondisi inilah yang dinilai hakim menimbulkan ketidakpastian hukum. Mahkamah pun menilai permohonan para pemohonan tidak beralasan hukum.

"Di samping itu, secara teknis hal seperti ini sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan yang bersangkutan dan hal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum karena tidak dapat dipastikan pemilih yang pernah memberikan hak pilihnya kepada anggota DPRD dan anggota DPRD yang akan diberhentikan pada waktu dilaksanakan pemilihan umum," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 hari lalu

Mendikti Kaji Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas

Nasional
5 hari lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Megapolitan
8 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Mahasiswi asal Sleman Tewas Terlindas Truk Kontainer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal