MK Putuskan 40 Sengketa Hasil Pilkada Besok, Ini Daftar Daerahnya

Danandaya Arya Putra
MK akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara PHPU kepala daerah pada Senin (24/2/2025) besok (iNews.id/Yulianto)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, pada Senin (24/2/2025). Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.

"Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK," ucap Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz dalam keterangan dikutip (23/2/2025).

Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun, 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.

Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup). 

Saat persidangan pembuktian, MK membagi ke dalam III panel. Panel I dipimpin oleh Suhartoyo (Ketua Panel), bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara.

Sementara, Panel II yang dipimpin oleh Saldi Isra (Ketua Panel), bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara lanjutan. Terakhir Panel III yang dipimpin oleh Arief Hidayat (Ketua Panel), bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara lanjutan.

Nama-nama daerah yang gugatan PHPU Kepala Daerah akan dibacakan MK besok:

1. Kepulauan Bangka Belitung


2. Papua Pegunungan


3. Papua


4. Kota Banjarbaru


5. Kota Sabang


6. Kota Palopo

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal