MK Percepat Penanganan PHPU Pilkada, Putusan Dismissal Dibacakan 4-5 Februari

Achmad Al Fiqri
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan perkara PHPU Pilkada 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025. (Foto: Sindonews)

"Jadi ini jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang dijadwalkan, yang seharusnya di tanggal 7 sampai dengan 11 Maret. Jadi ada percepatan sekitar 2 minggu lah, kurang lebih," tuturnya.

Dia menjelaskan, percepatan jadwal sidang PHPU Pilkada dilakukan atas dasar prinsip persidangan yakni cepat. Faiz mengatakan, Majelis Hakim MK bisa memeriksa perkara dengan efisien dan efektif.

"Dan kita juga mengenal adagium delay justice denied. Jadi pemeriksaannya berlangsung dengan lancar," ujarnya.

"Karena justru yang diharapkan oleh para pihak adalah selain rasa keadilan juga ada kepastian, terutama bagi para pemangku dan pengambil kebijakan. Sehingga percepatan ini atas dasar untuk memberikan kepastian terhadap perkara-perkara yang sedang atau akan nantinya diputus oleh MK," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
21 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Saiful Mujani soal Kebebasan Berpendapat Dibatasi Konstitusi: Jangan Dipelintir!

Nasional
22 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
22 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal