MK Gelar Sidang Perdana Gugatan 29 Musisi soal UU Hak Cipta Hari Ini

Danandaya Arya Putra
MK menggelar sidang perdana gugatan 29 musisi soal UU Hak Cipta, Kamis (24/4/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana gugatan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) yang diajukan 29 musisi, Kamis (24/4/2025). Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025.

Berdasarkan keterangan website MK, sidang perdana gugatan itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB.

"Pemeriksaan Pendahuluan (I)," tulis keterangan website MK, Kamis (24/4/2025).

Para musisi menilai pasal 9 ayat (3) UU Hak Cipta bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD). Pemohon meminta agar pengguna lagu secara komersial tidak perlu meminta izin kepada pemegang hak cipta, selama mereka membayar royalti.

"Sepanjang dimaknai bahwa penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut," bunyi petitum penggugat.

Berikut 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke MK:

1. Tubagus Arman Maulana
2. Nazril Irham
3. Vina DSP Harrijanto Joedo
4. Dwi Jayati
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari
7. Sri Rosa Roslaina H
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro
12. Oxavia Aldiano
13. Afgansyah Reza
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono
16. Andi Fadly Arifuddin
17. Ahmad Z Ikang Fawzi
18. Andini Aisyah Hariadi
19. Dewi Yuliarti Ningsih
20. Hedi Suleiman
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantrisyalindri Ichlasari
25. Hatna Danarda
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal