Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Ravie Wardani
AKSI mendatangi kantor Kemenkum mendorong supaya RUU Hak Cipta segera terbit. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kementerian Hukum (Kemenkum) guna membahas revisi Undang Undang Hak Cipta yang dianggap masih keliru.

Pertemuan itu dilandasi dari sejumlah kasus royalti di Indonesia, salah satunya konflik Ari Bias dan penyanyi Agnez Monica.

Diskusi tersebut dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan beberapa anggota AKSI seperti Piyu Padi Reborn, Anji Manji, Badai, hingga Denny Chasmala. 

Selaku Ketua AKSI, Piyu mengaku bersyukur lantaran keluhan pihaknya disambut baik pihak kementerian.

"Bapak Menteri memberikan respons positif, bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen untuk segera melakukan banyak perubahan," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Saat ini, kata Piyu, revisi Undang Undang Hak Cipta tengah berjalan. Dia pun berharap proses tersebut segera rampung guna mensejahterakan nasib para pencipta lagu di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kami bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," lanjutnya.

Sejatinya, kata Piyu, simpul masalah royalti di Indonesia terbilang cukup sepele. Secara general, Piyu menilai Undang Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sudah memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pencipta lagu.

Hanya saja, ada beberapa pasal yang memang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Profil Ryan Kyoto, Musisi Senior yang Meninggal Dunia

Seleb
12 hari lalu

Innalillahi, Sheila Majid Berdukacita

Seleb
12 hari lalu

Innalillahi, Musisi Senior Ryan Kyoto Meninggal Dunia

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal