MK Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi dan Ahli dari Tim Hukum Prabowo-Sandi

Felldy Aslya Utama
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang PHPU Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019). (Foto: Antara)

Pria yang akrab disapa BW itu juga tidak membeberkan instansi asal aparat penegak hukum itu. Menurutnya, menjaga kerahasiaan penting demi keselamatan saksi dimaksud.

"Detailnya jangan dong. Paling tidak, itu yang kemudian kami ajukan. Kan Anda tahu, di situ ada sistem komandan. Dalam sistem komandan itukan mereka sangat ketakutan sekali," ujar BW di Gedung MK, Selasa (18/6/2019).

Berdasarkan informasi resmi dari MK, jadwal sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli terbagi menjadi tiga waktu. Pada hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.

Pada Kamis (20/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada Jumat (21/6/2019) mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Saksi dari masing-masing pihak berjumlah 15 orang dan untuk ahli dua orang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Putusan MK, Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30% Caleg Perempuan Bakal Digugurkan KPU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal