MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Iqbal Dwi Purnama
MK batalkan aturan lahan di IKN boleh dikuasai hingga 190 tahun oleh investor. (Foto: Dok. PUPR)

"Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat," kata Nusron.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.

"Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial," ujar Nusron.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

19 hari lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

1 bulan lalu

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Ditangkap dan 27 Petugas Terluka

1 bulan lalu

Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal