Miris! PPATK Catat 400 Anak di Bawah Umur Main Judol

Ari Sandita Murti
ilustrasi judi online dimainkan ratusan anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut judi online (judol) sudah merebak ke berbagai kalangan, profesi, hingga usia. Berdasarkan data statistik, tercatat ada ratusan anak di bawah umur yang sudah bermain judi online.

"Jika melihat statistik pemain judi online sampai Q1 tahun 2025, usia di bawah 17 tahun yang main (judol) di tahun 2025 saja Januari-Maret itu sudah menjelang 400 pemain,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).

Ia memaparkan usia terbanyak yang memainkan judi online berkisar di rentang 20-30 tahun. Lalu diikuti usia 30-40 tahun.

“Paling banyak itu mereka yang berada di usia 20-30 tahun itu 396.000 orang, lalu disusul mereka berusia 30-40 tahun 395.000 orang," tutur dia.

Menurutnya, sebagaimana disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada persoalan judi online sudah begitu berat. Sebab, para pelaku atau pemain yang memasang judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, pelajar, mahasiswa, aparat, dan lain sebagainya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal