Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi penghasilan anggota DPR tembus ratusan juta per bulan, berbeda dengan UMP rakyat yang hanya Rp3 jutaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menembus ratusan juta per bulan. Padahal, di sisi lain rata-rata upah minimum provinsi (UMP) masyarakat RI hanya Rp3 jutaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP tahun 2024 mencapai Rp3.113.359. Hal ini berbanding terbalik dengan penghasilan para wakil rakyat. Seperti apa rinciannya?

Penghasilan Anggota DPR

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan. Kemudian,  Wakil Ketua DPR mencapai Rp4.620.000 per bulan. Sedangkan, anggota DPR Rp4.200.000.

Kemudian, dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003, Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2020, serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 diatur pula tunjangan yang didapatkan para anggota DPR. 

  • Tunjangan Jabatan 

Ketua DPR: Rp18.900.000 
Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
Anggota DPR: Rp9.700.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
5 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
6 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal