Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!

Annastasya Rizqa
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Biro Humas Komdigi)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang sama seriusnya dengan kekerasan di dunia nyata. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyebut dampak yang ditimbulkan tidak kalah berat bagi korban.

Menurut Meutya, berbagai bentuk kekerasan digital seperti sextortion, penipuan, hingga eksploitasi perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa di internet.

"Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik. Jadi hal ini juga harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, korban kejahatan digital sering mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Rasa takut, trauma, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi dampak yang nyata dan dapat memengaruhi kehidupan sosial mereka.

Selain itu, jejak digital yang sulit dihapus membuat dampak kejahatan ini bisa berlangsung lama. Konten yang sudah tersebar berpotensi terus muncul kembali dan memperpanjang penderitaan korban.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Meutya Hafid Minta Pejabat Baru Percepat Transformasi Digital

Film
3 bulan lalu

Terinspirasi Roehana Koeddoes, Meutya Hafid Cerita Tantangan Jadi Jurnalis Perempuan di Daerah Konflik

Nasional
3 hari lalu

YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal