Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ajudan SYL, Panji Harjanto memberikan kesaksian dihadiri oleh LPSK. (Foto: Riyan Rizki)

"Sampai saat ini saya masih takut yang mulia," jawab Panji, tanpa menyebut secara langsung kepada siapa ia merasa takut.

Hakim juga menegaskan bahwa perasaan takut harus didasarkan pada alasan yang jelas, bukan sekadar prasangka buruk. Persidangan tersebut adalah persidangan terbuka untuk umum, di mana segala keterangan akan dievaluasi dengan seksama.

Sementara itu, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, serta Maman Suherman, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekjen Kementan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
7 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
10 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal