KPK Cecar Ahmad Sahroni soal Aliran Uang dari SYL ke NasDem

Riyan Rizki Roshali
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mencecar Sahroni terkait aliran uang dari SYL ke Partai NasDem.

“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Ali menuturkan tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang sekitar Rp800 juta.

“Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp40 juta dari SYL. Uang tersebut untuk donasi bencana alam di Cianjur beberapa waktu lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

19 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal