Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi bencana di Sumut dan Menteri LH akan memanggil 8 perusahaan imbas banjir tersebut.. (Foto: Polda Sumut).

"Kemudian kita juga akan mereview semua persetujuan di situ. Jadi kita akan menggunakan konfisi siklon tropis ini sebagai baseline dari curah hujan, artinya semua kajian lingkungan harus di atas itu kemampuannya. Kalau tidak di atas itu kami akan segera merivisi persetujuan lingkungannya atau menghentikan kegiatan," ucap Faisol.

"Kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal, seandainya hari minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya, karena ini memang Sudah terjadi bencana," tutur dia.

Baginya, harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa banjir bandang yang merenggut banyak korban ini. Faisol pun menyesali dan merasa salah tak memberi informasi lebih dini pada masyarakat atas insiden ini.

"Ini juga ketidakmampuan kita mendeteksi potensi bencana yang terjadi akibat perubahan iklim ini. Kalau tidak ada perubahan iklim, mungkin ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Nasional
4 hari lalu

OJK Ungkap Aturan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Jumlah IPO

Nasional
11 hari lalu

Satgas PKH Buka Peluang Jerat Perusahaan Lain Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
12 hari lalu

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal