Menteri Hukum Tegaskan Pemerintah Tak akan Pakai Amnesti untuk Bebaskan Koruptor

Jonathan Simanjuntak
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: MPI)

Supratman mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan tentang mekanisme pengampunan kepada pelaku tindak pidana. Kabinet masih menunggu arahan selanjutnya dari Prabowo.

"Kita butuh regulasi terkait amnesti, grasi, dan abolisi untuk mengatur mekanisme pemberian pengampunan. Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal